Rabu, 26 Desember 2012

Administratif DKI Jakarta

Secara resmi, Jakarta bukanlah kota, tetapi provinsi dengan status khusus sebagai ibukota Indonesia. Memiliki seorang gubernur (bukan walikota), dan dibagi menjadi beberapa sub-daerah dengan sistem mereka sendiri administrasi. Sebagai provinsi, nama resmi dari Jakarta adalah Ibukota Daerah KHUSUS Jakarta ("Ibukota Kecamatan Kota Khusus Jakarta"), yang dalam bahasa Indonesia disingkat DKI Jakarta.

Jakarta dibagi menjadi lima kota atau kotamadya ("kota" - sebelumnya kotamadya), masing-masing dipimpin oleh seorang walikota - dan satu kabupaten (kabupaten) yang dipimpin oleh bupati. Pada bulan Agustus 2007, Jakarta mengadakan pemilu pertama untuk memilih gubernur, sedangkan sebelumnya gubernur kota yang ditunjuk oleh rumah lokal perwakilan. Jajak pendapat itu merupakan bagian dari upaya desentralisasi negara-lebar, memungkinkan untuk pemilihan kepala daerah secara langsung di beberapa daerah. 

Kota / kota Jakarta adalah:
  1.  Jakarta Pusat adalah kota Jakarta terkecil dan rumah bagi sebagian besar pusat Jakarta administrasi dan politik. Hal ini ditandai dengan taman besar dan bangunan kolonial Belanda. Landmark meliputi Monumen Nasional (Monas), Masjid Istiqlal, Katedral Jakarta, dan museum.
  2. Jakarta Barat memiliki konsentrasi tertinggi dari industri kecil di Jakarta. Daerah termasuk Pecinan di Jakarta dan landmark kolonial Belanda seperti bangunan Langgam Cina dan Toko Merah. Jakarta Barat mengandung bagian dari Kota Tua Jakarta. 
  3. Jakarta Selatan, awalnya direncanakan sebagai kota satelit, kini lokasi besar pusat perbelanjaan kelas atas dan daerah perumahan yang makmur. Jakarta Selatan berfungsi sebagai penyangga air tanah Jakarta, tetapi baru-baru daerah sabuk hijau terancam oleh perkembangan baru. Sebagian besar wilayah CBD Jakarta terkonsentrasi di Setia Budi, Jakarta Selatan, berbatasan dengan Tanah Abang / Sudirman kawasan Jakarta Pusat.
  4. Jakarta Timur wilayah ditandai oleh berbagai sektor industri didirikan di kota ini. Ada juga beberapa daerah masih rawa-rawa dan sawah di kota ini.
  5. Jakarta Utara adalah satu-satunya kota di Jakarta yang dibatasi oleh laut (Laut Jawa). Ini adalah lokasi dari Pelabuhan Tanjung Priok. Industri skala besar dan menengah terkonsentrasi di Jakarta Utara. Jakarta Utara mengandung bagian dari Kota Tua Jakarta, sebelumnya dikenal sebagai Batavia sejak abad ke-17, dan merupakan pusat kegiatan perdagangan VOC di Hindia Belanda Timur. Juga terletak di Jakarta Utara adalah Taman Impian Jaya Ancol (Taman Impian Jaya Ancol), saat ini kawasan wisata terpadu terbesar di Asia Tenggara.
Satu-satunya kabupaten (kabupaten) dari Jakarta adalah:

   Kepulauan Seribu, mantan kecamatan Jakarta Utara, adalah kumpulan dari 105 pulau-pulau kecil yang terletak di Laut Jawa. Ini memiliki nilai konservasi tinggi karena ekosistem yang unik dan khusus. Wisata bahari, seperti menyelam, sepeda air, dan selancar angin, adalah kegiatan wisata yang paling penting di wilayah ini. Transportasi utama antara pulau-pulau ini adalah speed boat atau feri kecil.

Pada bulan September 1945, pemerintah Kota Jakarta diubah dari Toku-Betsu Djakarta Jepang Shi ke Jakarta Nasional Administrasi. Ini pemerintah pertama diadakan oleh Walikota sampai akhir 1960 ketika kantor tersebut berubah dengan yang Gubernur. Walikota terakhir dari Jakarta adalah Sudiro, sampai ia digantikan oleh Dr Sumarno sebagai Gubernur provinsi (sebagai kota sekarang telah menjadi).

Pada tahun 1974, Berdasarkan UU No 5 Tahun 1974 berkaitan dengan Dasar-dasar Pemerintah Daerah, Jakarta dikukuhkan sebagai ibukota Indonesia dan salah satu dari 26 provinsi di Indonesia.

Kemampuan pemerintah daerah untuk merespon banyak masalah Jakarta dibatasi oleh keuangan yang sangat terbatas. Pada 2012, total anggaran yang tersedia bagi pemerintah daerah Jakarta diharapkan menjadi sekitar Rp 36 triliun (sekitar US $ 4 miliar), setara dengan sekitar US $ 350 per warga. Prioritas bidang pengeluaran yang diharapkan akan pendidikan, transportasi, langkah-langkah pengendalian banjir, program lingkungan, dan berbagai jenis pengeluaran sosial (seperti perumahan).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti semua pemerintah provinsi lainnya di Indonesia, bergantung pada transfer dari pemerintah pusat untuk sebagian besar pendapatan anggaran. Sumber-sumber lokal (non-pemerintah pusat) dari pendapatan adalah pendapatan dari berbagai jenis pajak seperti kepemilikan kendaraan dan biaya kendaraan transfer dan sebagainya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah secara konsisten menjalankan surplus antara 15-20% dari pengeluaran total rencana, terutama karena keterlambatan dalam prosedur pengadaan dan inefisiensi lainnya dalam proses pengeluaran. The underspending rutin adalah masalah komentar publik sering tapi penyumbatan hukum dan administrasi yang menyebabkan masalah underspending tampaknya sangat sulit untuk diatasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar